MENJAGA RUKUN-RUKUN SHALAT

Rasulullah saw bersabda: “(ketika shalat) ruku dan sujudlah kalian dengan sempurna.” (HR. Ahmad bin Hanbal)

Maksud dari tuma’ninah di dalam shalat, seperti ruku dan sujud pada setiap rukunnya melaksanakan tuma’ninah (berhenti sejenak). “Ketika bangun dari ruku dalam keadaan berdiri tegak dan berhenti sejenak. Minimal sepanjang membaca “subhanallahilazim” kemudian sujud, duduk diantara dua sujud juga berhenti sejenak sepanjang membaca satu tasbih.”

Menurut Imam Abu Yusuf menjaga rukun dalam shalat dari setiap rukunnya hukumya fardhu. “Menurut Imam A’zam dan Imam Muhammad hukum melaksanakan rukun pada shalat wajib.”

Rukun shalat ketika ditakdirkan hukumnya menjadi fardhu, maka Orang yang tidak memperhatikan rukun shalat dalam shalatnya maka harus mengulang shalatnya. Dan kalau ditakdirkan hukumnya wajib, maka dikarenakan dia meninggalkan rukun shalat dia melaksanakan sujud sahwi, tapi seandainya dengan hukum wajib tersebut lalu dengan sengaja meninggalkan rukun shalat, dikarenakan tahriman makruh mengulang shalatnya itu lebih baik.

Waktu-waktu yang dihabiskan dengan beribadah adalah waktu yang paling berharga dan paling bermanfaat dalam hidup. Orang-orang yang menghabiskan waktu mereka dengan sesuatu yang bermanfaat, seperti shalat merupakan ibadah yang utama dari ibadah-ibadah yang lain, dari sebuah wasilah kebahagiaan yang kekal.

About Abdul Jalil

Diamku الله Gerakku مُحَمَّد. Wong Lamongan, S1 di Psikologi UGM. I'm free man & traveler all id: abilngaji
This entry was posted in Ngaji. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published.