BUNUH DIRI BUKAN MERUPAKAN SATU KESELAMATAN

Allah Swt bersabda: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas. (QS. Az-Zumar Ayat: 10)

Dalam agama Islam barang siapa yang melakukan perbuatan intihar (bunuh diri) itu merupakan salah satu pembunuhan. Hukumnya haram dan merupakan dosa besar. Dosa yang paling besar setelah syirik kepada Allah Swt itu adalah membunuh seseorang tanpa adanya alasan (atau bunuh diri).

Bunuh diri terbagi dua bagian:

  • Bunuh diri secara tiba-tiba: orang-orang yang bunuh diri dengan cara apapun.
  • Bunuh diri secara bertahap: Memotong satu bagian (organ) atau menjatuhkan moral, melakukan perbuatan yang jelek sehingga dapat merusak ahlak dan kesehatan orang tersebut, meminum sesuatu yang dapat memabukan sehingga dapat merusak akal dan mengganggu kesehatan. Ini merupakan bunuh diri secara bertahap (pelan-pelan).

Allah Swt menciptakan manusia dengan bentuk yang sangat baik dan  untuk menjaga kebaikan dan kesempurnaan ini maka manusia diperintahkan untuk beribadah dan melaksanakan tugas-tugasnya. Perbuatan bunuh diri akan menghilangkan kemuliaan ini. Orang yang bunuh diri itu melarikan diri dari tugas-tugasnya dan telah berdosa kepada Allah Swt, juga merupakan contoh yang buruk bagi orang lain.

Seorang manusia, apabila dia menghadapi sesuatu yang tidak disenanginya dengan cara bersabar maka dia akan mendapatkan satu keutamaan. Misalkan,  Wafatnya orang yang mulia, mangalami kerugian harta, sakit-sakitan, mengalami kebutaan dan lain-lain merupakan tingkatan yang paling tinggi apabila menghadapi segala musibah itu dengan cara bersabar. Tentu saja ini merupakan hutang dan tugasnya seorang hamba. Akan ada banyak sekali penghargaan untuknya. Allah Swt berfirman “Allah Swt bersabda: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS.Az-Zumar Ayat: 10). Nabi Saw bersabda,“ Sabar sebagian dari iman.”

Orang yang bunuh diri sama sekali tidak akan terbebas dari peristiwa yang tidak diinginkannya. Dari peristiwa itu akan timbul ribuan bencana yang berat, akan dikenai hukuman, yang akan membuat banyak penyesalan, akan tetapi penyesalan ini tidak akan mendatangkan manfaat.

Allah Swt telah berfirman,“ Janganlah kalian membunuh diri kalian.” (QS. An-Nisa: 29) bagaimana manusia masih berani melakukan perbuatan tersebut yang telah dilarang oleh Allah Swt. Apakah tidak bisa difikirkan akibat yang menyakitkan ini?

Seorang Muslim  yang berserah pada TuhanNya, ridho akan kadarNya, iman kepada hari akhir tidak akan mencelakakan dirinya sendiri.

Posted in Ngaji | Leave a comment

UMMU KULTSUM; SALAH SATU DARI CUCU RASULULLAH SAW

“Barang siapa berpuasa di bulan Ramadan, serta melanjutkan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa selama setahun penuh.”
(Hadis Syarif, Shahih-Muslim)

Putri dari Hz. Ali Kw dan Hz. Fatimah R.anha dikenal dengan nama Ummu Kultsum Al-Kubra.

Ketika Hadhrati Umar Ra mengatakan keinginannya untuk memperistri Ummu Kultsum, maka Hadhrati Ali Kw berkata, “Saya berencana menikahkan putriku dengan putra dari Ja’far.”  Hz Umar berkata:

“Nikahkan putrimu denganku, karena di dunia ini tidak akan ditemukan lagi seorang lelaki sepertiku yang menginginkannya untuk hidup bahagia bersama. Hz Ali Kw. pun berkata: “Aku berikan putriku.”

Sebagian dari kaum Muhajirin duduk di Raudhah Mutahharah; Diantara makam Rasulullah Saw dan Mimbar. Ketika Hadhrati Umar Ra ingin bermusyawarah tentang sebuah masalah, beliau Saw pun datang kesini dan bermusyawarah dengan mereka. Ketika itu pula di majelis itu ada Ali Kw, Usman bin Affan Ra, Hadhrati Zubaiyr, Hadhrati Talha, Hadhrati Abdurrahman bin Auf dan datanglah Hadhrati Umar Ra. dan berkata:

“Berikanlah selamat kepadaku tentang pernikahanku.” Mereka memberikan selamat dan bertanya:

“Dengan siapa?”

“Dengan putri dari Ali bin Abi Thalib Kw.”

“Nabi Muhammad Saw bersabda”:

“Pada hari kiamat nanti, seluruh keturunanku dan selain diriku pula, semua keturunan nasab akan terhenti.”

Hadhrati Umar berkata: Sebagaimana aku menjadi sahabatmu, dalam hal lain pun aku ingin menghubungkannya denganmu.

Setelah Hadhrati Umar meninggal dunia, Ayahnya menikahkan putri Hz Ali dengan pamannya yang bernama Aun bin Ja’far Attayyar.

Pertama kali beliau menikah dengan Hadhrati Umar Ra. keduanya dikaruniai putra dan putri bernama Zaid dan Rukiyah. Dikarenakan kedua kakek mereka yang mulia maka Zaid bin Umar diberi gelar “Dzul-Hilalain.” (Tabakat Ibnu Sa’ad)

Posted in Cerita | Leave a comment