SEBAGIAN ISTILAH DALAM ISLAM

‘’Orang yang tidur dalam keadaan mempunyai wudhu, mereka seperti orang yang menjalani siangnya dengan berpuasa, dan malamnya dengan beribadah.’’  (HR. Imam Suyuti, al-Jami’us Saghir)

Thaharah: Dari segi bahasa diartikan dengan nadzafah atau  kebersihan, sedangkan dalam istilah ilmu fikih thaharah diartikan dengan sebuah istilah yang digunakan untuk menghilangkan najis (kotoran) yang dapat terlihat dengan kasat mata atau untuk menghilangkan hadats atau sesuatu yang dapat mencegah sahnya shalat. Thaharah terbagi menjadi dua yaitu thaharah sughra dan thaharah kubra, yakni kebersihan kecil dan kebersihan besar.

Thaharah sughra: Kebersihan yang dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan hadats yang disebabkan sesuatu yang dapat menghilangkan wudhu. Contoh taharah sughra adalah berwudhu.

Thaharah kubra: Kebersihan yang dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan hadats  yang disebabkan junub, haid, nifas dengan cara membasuh seluruh anggota badan dengan air yang disertai niat pada awalnya. Thaharah kubra juga diistilahkan dengan gusul atau mandi besar.

Hadas: Sebuah keadaan yang dapat mencegah sahnya beberapa ibadah dan secara hukum termasuk najis. Hadats terbagi menjadi dua yaitu hadats asghar dan hadats akbar.

Hadas asgar: Suatu hadast yang dapat dihilangkan dengan cara thaharah sughra, dalam arti lain dapat dihilangkan dengan cara berwudhu. Contohnya seperti buang air kecil, buang air besar, buang angin dll.

Hadas akbar: Suatu hadats yang dapat dihilangkan dengan thaharah kubra, dalam arti lain hadats yang dapat dihilangkan dengan cara membasuh seluruh anggota badan dengan air yang didahulukan dengan niat. Contohnya seperti junub, haid, dan nifas.

ARBAIN, ZAMHARIR DAN KHAMSIN

Musim dingin terbagi menjadi dua periode. Periode pertama berlangsung selama 40 hari dan periode kedua selama 50 hari. Tanggal 21 desember sampai 30 januari merupakan periode awal musim dingin sekaligus merupakan puncak dari musim dingin periode ini dinamakan dengan ARBAIN. Setelah periode ARBAIN selesai pada tanggal 30 januari,  dan setelahnya dimulai periode KHAMSIN. Biasanya periode KHAMSIN berlangsung selama 50 hari, periode ini selesai pada tanggal 21 maret dan dengan berakhirnya periode ini  berakhir pula musim dingin.

Pada zaman dahulu orang-orang Istanbul sangat memperhatikan periode ARBAIN karena pada periode ini suhu dingin akan sangat ekstrim yang akan membahayakan kesehatan para orang tua dan orang-orang yang lemah. Ketika ARBAIN berlangsung sebagian dari mereka biasanya melakukan diet dari beberapa makanan dan minuman. Pada saat musim dingin biasanya terjadi badai angin, badai ini dinamakan dengan badai arbain atau ZAMHARİR. Setelah periode ARBAIN selesai, mereka biasanya mengadakan jamuan makanan dan melakukan kunjungan satu sama lain.

Posted in Ngaji | Leave a comment

Wejangan Abdul Jalil bagi calon Mahasiswa dari MA Matholiul Anwar

Anwarul Sholihin
Peneliti di moeda institut dan Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarata

Mahasiswa merupakan lapisan masyarakat yang selalu menyuarakan identitasnya dengan lantang sebagai   agent of change (agen perubahan) dan agent of control (agen kontrol). Sebuah cita-cita mulia menjadi manusia yang bisa mentransformasikan keadaan pemerintahan atau masyarakat menjadi lebih terarah menuju ruang kemaslahatan.

Di era revolusi, begitu banyak warna-warni jas almamter yang muncul dari pintu-pintu kampus bersatu menurunkan rezim Otoriter yang menindas dan memiskinkan masyarakat.  Banyak aktivis-aktivis mahasiswa yang hilang tanpa jejak. Yang mengenaskan, nyawa menjadi taruhan demi keberhasilan melengserkan pemerintahan berwajah menyeramkan. Dengan harapan besar wajah pengambil kebijakan berubah lebih  elok dan enak dipandang mata hati masyarakat Indonesia. 

Setiap tahun banyak mahasiswa yang masuk gerbang kampus, mereka belajar dengan sungguh-sungguh. Menghabiskan buku-buku tebal, mengerjakan tugas yang diberikan dosen dan kemudian mendapatkan nilai sebagai tolak ukur utama  keberhasilan proses belajar mengajar.

Dibalik gedung kampus, terdapat pula mahasiswa penganut budaya hedonis dengan prioritas utama gaya berpakaian, plesir tiap minggu ke tempat wisata, makan di tempat mewah dan beli gadget terbaru dan tercanggih untuk bergaya dihadapan teman-temannya. Bagi kaum penganut hedonisme kampus, beli buku dan alat penunjang pembelajaran untuk mengasah piasu intelektual tak penting.

Dan Mas Abdul Jalil tidak menginginkan adek-adek yang masuk dunia kampus mengikuti kaum-kaum hedonis yang lebih senang hura-hura. Dalam dunia pikiran Abdul Jalil yang kritis tapi humoris ada bangunan gagasan-gagsan penting tentang desa dan tatanan memajukan masyarakat. Hal itu ia peroleh dari suntikkan ajaran KH. Mahsuli Effendi, “Santri iku lakon, ojo dadi penonton.” Dan diera kebijakan yang diolah kabinet Jokowi, desa merupakan fokus utama pembangunan. Santri lulusan matholiul anwar diharapakan bisa kuliah dan setelah lulus ikut serta membangun desa dan mengawal jalannya kehidupan masyarakat. Dengan kata lain, bisa menjadi sosok lakon hidup pembangunan desa.

Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa merupakan angin segar dalam upaya membangun manusia desa. Desa menjadi self local government, dengan begitu pemrintahan desa dapat mengelola sumber daya ekonomi, dan mengatur sendiri kepentingan dan  pelayanannya terhadap masyarakat.

Untuk mempercepat pembangunan dan tercapainya kesejahteraan, dalam UU desa, di tegaskan bahwa sumber pendapatan desa meliputi:  pendapatan asli daerah (PAD), alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), bantuan keungan yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi dan APBD kabupaten atau kota, alokasi dari dana perimbangan kabupaten atau kota, dan hasil hibah serta pendapatan desa yang sah.

Sumber pendapatan yang begitu melimpah dan pastinya  menjadi jembatan pendorong pembangunan desa. Dan jangan sampai dana desa yang begitu banyak ini, menjadi bencana korupsi berjamaah elemen pemerintahan desa. Hak-hak warga desa untuk diberdayakan harus diwujudkan. Terpenuhinya kebutuhan dasar, pembangunan potensi ekonomi  dan pembangunan sarana desa mesti diimplementasikan.

Oleh karena itu, sesuai dengan video https://youtu.be/WluOUmeJl1k wejangan yang keluar dari Abdul Jalil, mahasiswa psikologi universitas Gadjah Mada yang nyentrik dan ahli kritik sekaligus jebolan terbaik sekolah tercinta Ma Matholiul Anwar. Maka elemen siswa Ma Matholiul Anwar harus masuk dunia kampus agar bisa meningkatan jaringan organisasi, dan berpikir logis, rasionalis serta sistematis. 

Sehingga setelah lulus dari kampus bisa turun ke tengah masyarakat bergandengan tangan untuk mengawasi dan mendampingi pembangunan masyarakat desa. Ilmu-ilmu yang didapat dari kampus akhirnya tidak hanya bangunan teori belaka, namun ada manfaatnya juga bagi proses pembangunan masyarakat. Dan implementasi ilmu itu juga merupakan bukti bahwa kampus bisa menelurkan manusia yang bermanfaat bagi manusia dan alam.

Dan semoga suara lantang mahasiswa serta semangat membebaskan masyarakat dari cengkraman masalah ekonomi  dan sosial tidak lenyap diterpa badai waktu. Zaman sudah berubah, lapangan yang mesti diperjuangkan oleh pikiran dan sentuhan tangan kaum intelektual yang ditelurkan  kampus juga berubah. 

Ayo kami tunggu di Yogyakarta, salam harap dari Alumni MAWAR disini 🙂

Posted in Opini | Leave a comment