PAHALA MEMBERIKAN UTANG
Rasulullah Saw bersabda, “Apabila seseorang memberikan utang kepada orang lain, maka bagi orang tersebut (yang memberikan utang) medapatkan pahala shadaqah sampai datang waktu pembayaran utang tersebut. Apabila pada waktu itu tidak bisa dibayar, kemudian dia memperpanjang waktu pembayarannya, maka untuk setiap satu hari, dia mendapatkan pahala sebanyak dia menshadaqahkan harta yang ia pinjamkan itu.” (HR….