Rasulullah Saw bersabda, “Rahmat Allah Swt tidak akan turun kepada sebuah kaum yang di dalamnya terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi (hubungan persaudaraan). ”(HR. Bukhori, Al-Adabul-Mufrad)
Seorang sahabat memegang tali pelana unta Rasulullah Saw dan berkata kepada Rasulullah Saw: ‘‘Ya Rasulallah, katakanlah padaku sebuah amalan yang bisa mendekatkanku kepada surga dan menjauhkanku dari api neraka.’’
Rasulullah Saw menjawab, “Beribadahlah kepada Allah Swt tanpa menyekutukannya, dirikanlah Sholat, dan sering seringlah datang berkunjung kepada kerabat-kerabatmu.”
Abdullah bin Abu Awra Ra bercerita, suatu saat di malam asyura kami duduk bersama Rasulullah Saw. Di saat itu pun Rasulullah Saw bersabda, “Jika ada seseorang yang memutuskan ikatan silaturahmi dengan kerabat-kerabatnya, hendaklah ia tidak duduk bersama kami dan menjauh dari kami.” Kemudıan salah seorang sahabat berdiri dari majelis itu dan pergi. Tak lama kemudian ia kembali datang, lalu Rasulullah Saw pun bertanya,
“Tak ada seorang pun yang berdiri kecuali kamu, apa yang menyebabkan kamu pergi?” lelaki itu pun menjawab,
“Ya Rasulallah, di saat aku mendengar sabdamu, saat itu pula aku bergegas pergi menemui bibiku. Ia pernah tersinggung padaku, dan ketika ia melihatku, ia berkata ‘Apa yang membuatmu datang kemari? Tak biasanya kamu seperti ini, maka aku menjelaskan tentang sabdamu kepadanya. Oleh sebab itu kami saling memaafkan, dan saling memohon ampun kepada Allah Swt.
Rasulullah Saw bersabda: “Kamu telah melakukan sesuatu yang benar, kamu bisa duduk kembali.” Setelah mengucapkan ini Rasulullah Saw kembali bersabda,
“Berhati-hatilah! Rahmat Allah Swt tidak akan turun pada sebuah kaum/kelompok yang didalamnya terdapat orang yang saling menyinggung hati satu sama lain.”
Al-Faqih Abu Lays As-Samarkandi Rh Berkata, Hadis ini menjelaskan kepada kita bahwa memutuskan tali silaturahmi dengan kerabat-kerabat adalah dosa besar. Karena perasaan tersinggung ini yang membuat ia dan kerabat-kerabatnya terhalang untuk mendapat rahmat Allah Swt. Oleh karena itu, seorang muslim yang memutuskan silaturahmi harus segera bertaubat, meminta ampun pada Allah Swt, dan hendaknya sering datang mengunjungi kerabat-kerabatnya.