PEMBAGIAN HEWAN QURBAN HASIL KERJASAMA

Qurban hasil kerjasama dari beberapa orang harus di timbang terlebih dahulu sebelum dibagikan.

Ketika membagi hewan qurban, diperbolehkan juga membagikan daging dengan perkiraan beserta bagian hewan yang lain, seperti kulit, kaki, kepala, hati, dan bagian organ yang lain untuk setiap orang yang ikut kerjasama.

Apabila pembagian daging qurban dilakukan oleh salah satu orang yang ikut kerjasama atau diwakilkan kepada orang lain, boleh juga membagikannya dengan cara memperkirakan semua bagian yang akan dibagikan.

Sebelum pembagian setiap orang yang ikut kerjasama diperbolehkan juga memasak dagingnya dan memakannya bersama-sama.

Apabila ada seseorang yang membeli sapi dengan niat qurban untuk keluargannya dan anak-anaknya yang sudah besar, tidak disyaratakan adanya pembagian.

About Abdul Jalil

Diamku الله Gerakku مُحَمَّد. Wong Lamongan, S1 di Psikologi UGM. I'm free man & traveler. Kontak: 085733188530
This entry was posted in Ngaji. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published.