Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya salammu yang disertai dengan senyuman kepada orang lain adalah sedekah.” (H.R. Baihaqi, Syu’abul Iman)
Salam seorang muslim pada muslim lainnya adalah doa dan harapan agar Allah Swt. memberikan keselamatan baginya.
Mengucapkan salam adalah sunnah kifayah, sedangkan menjawabnya fardu kifayah. Maksudnya adalah ucapan dan jawaban salam seseorang dalam sebuah kelompok sudah cukup.
Ketika memberi ataupun menjawab salam, suara harus dapat didengar oleh orang yang menerima salam tersebut. Hal ini hukumnya sunnah. Seorang muslim yang menjawab salam harus mengeraskan jawaban salamnya hingga terdengar oleh orang yang memberi salam. Karena jika tidak, ia tidak dapat disebut telah menjawab salam. Begitu pula, ketika hendak memberi salam harus dengan suara keras sehingga dapat didengar oleh orang di sekitarnya.
Rasulullah Saw. bersabda:
- “Ketika kalian mengucapkan salam, maka ucapkanlah dengan suara yang dapat terdengar dan ketika menjawab salam pun jawablah salam itu dengan suara yang dapat terdengar pula.”
- “Assalaam” merupakan salah satu nama dari nama-nama Agung Allah Swt. Dengan kemurahan-Nya menurunkan sifat Assalaam ke dunia ini agar orang-orang muslim mengamalkannya. Oleh karena itu, sebarkanlah salam diantara kalian.
“Ketika seseorang mengucapkan salam pada sebuah kelompok dan mereka pun menjawabnya, maka orang yang memberi salam itu lebih utama derajatnya dibandingkan yang menjawab salam. Karena dia telah mengingatkan salam pada mereka. Akan tetapi apabila mereka tidak menjawab salamnya, maka malaikat yang berada di sebelah kananyalah yang akan menjawabnya.”
Abdullah bin Samit R.a menceritakan:
Saya berkata pada Abu Dzar Ra. “Suatu ketika saya bertemu dengan Abdurrrahman bin Ummul hakim dan saya pun mengucapkan salam, akan tetapi dia tidak menjawab salamku.”
Abu Dzar Ra. pun menjawab, “Wahai putra saudaraku, engkau tidak berdosa karena hal itu, sebab malaikat yang lebih mulia dari pada orang itu yang menjawab salammu.”