“Rasulullah Saw Bersabda: Terangilah rumah-rumah kalian dengan melaksanakan shalat (nafilah) dan dengan membaca Al-Quran.” (HR. Baihaqi,Syuabul iman)
Allah SWT menurunkan Al-Qur’an seluruhnya dari Lauhul Mahfudz kelangit dunia pada Lailatul qadar. Setelah itu diturunkan secara beransur-ansur selama 20-23 tahun kepada Rasulullah Saw.
Ketika malaikat Jibril membawakan Al-Qur’an sekaligus menjelaskan tempat ayatnya dan berkata ayat ini pada surah ini, taruhlah di sini, Rasulullah Saw juga menyuruh penulis wahyu untuk menulis seperti demikian.
Al-Qur’an seluruhnya pada zaman Rasulullah Saw dipelihara secara tertulis, akan tetapi karena salinan tidak terkumpul pada satu tempat. Setelah wafatnya Rasulullah Saw dengan perintah dari Abu bakar Ra maka Al-Qur’an menjadi mushaf. Setelah itu dengan perintah Ustman Ra mushaf diperbanyak.
Sebagian ashabi kiram (para sahabat) telah menghafal seluruh Al-Qur’an dan mereka disebut dengan nama “Qurra”. Pada zaman Rasulullah Saw ada empat orang yang terkenal dengan hafalan Al-Qur’annya dan mempraktekkannya yaitu dari kaum muhajirin Abdullah bin mas’ud, Salim Maulana abu huzayfa, sedangkan dari kaum Anshar Muadz bin Jabal, Ubay bin ka’ab (Radhiyallahu ‘anhum).
Pada tahun ke 11 Hijriyah pada perang Yamamah 70 orang qurra mati syahid. Salah satu qurra yang terkemuka yaitu Salim diantara orang-orang yang mati syahid.
Sayyidana Umar berkata kepada sayyidina Abu Bakar, “Pada peperangan lain juga banyak qurra yang wafat dan saya takut sebagian besar Al-Qur’an pergi bersama mereka, dan saya merasa saat ini adalah waktu yang tepat untuk anda mengumpulkan Al-Qur’an.”
Dengan demikian Sayyidina Abu Bakar Ra berkata kepada Zaid bin Tsabit ,“Kamu pada zaman Rasulullah Saw sebagai penulis wahyu dan kami (ashabi kiram) pada saat ini mempercayakan kepadamu, sekarang kamu carilah ayat-ayat Al-Qur’an dan kumpulkanlah pada satu tempat.”
Pada zaman Rasulullah Saw Zaid bin Tsabit mengumpulkan keseluruhan Al-Qur’an dari penghafal Al-Qur’an dan ayat yang sudah tertulis. Karena sangat berhati-hati dia tidak merasa cukup hanya dengan ayat-ayat yang tertulis saja. Dia tidak menerima satu ayat pun selama tidak ada saksi yang mendengarkan langsung dari Rasulullah Saw. Padahal dia telah hafal seluruh al-qur’an. Dengan demikian terbentuklah Al-Qur’an menjadi mushaf.