“Ikhtilaf (perbedaan pendapat) umatku adalah rahmat.” (HR. Imam Suyuti, Al-Jamius Shagir)
Wahyu datang kepada junjungan kita Rasulullah Saw. Para sahabat belajar ilmu dan mendengarkan ayat karimah dan hadis syarif langsung dari Rasulullah Saw. Para sahabat senantiasa menghadiri majlis Rasulullah Saw, oleh karenanya mereka mendapatkan cahaya ilmu, hati yang bersih, keyakinan yang benar, beramal dengan ikhlas dan terbebas dari keraguan. Setelah wafatnya Rasulullah Saw, para sahabat Ra melihat betapa pentingnya menyebarkan agama Islam. Sehingga mereka menulis kitab-kitab yang bersumber dari Al Qur’an dan Al Hadis yang mana belum pernah mereka lakukan sebelumnya. Kebanyakan merekan menjadi mujtahid, ketika memecahkan hukum yang tidak ada dalam Al Qur’an dan Al Hadis mereka beramal dengan pemikiran nya sendiri (Qiyas). Walaupun seorang muslim yang berasal dari kampung dan hanya sebentar mengikuti majlis Rasulullah Saw mereka pun mengatakan kata-kata hikmah.
Setelah zaman ashabi kiram, tabi’in dan jaman setelah mereka bertambah banyaknya orang-orang muslim dan peristiwa-peristiwa, kebodohan menyebar, munculnya bid’ah-bid’ah dan kesesatan. Oleh karena itu ulama-ulama pada jaman tersebut mengemukakan pendapatnya, memberikan fatwa kepada masyarakat, menulis hukum-hukum yang tertera dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis dan muncullah mazhab, dan menjadi kewajiban mereka untuk mengajarkan kepada orang-orang. Ulama-ulama besar pada zaman tersebut untuk setiap masalah memberi tahu dalilnya, setiap ada pertanyaan menjawabnya, dan memberikan fatwa di setiap ada kesusahan. Dengan begitu terbentuklah mazhab-mazhab.
Setiap mujtahid memiliki pengikut. Ada yang mengikuti imam Abu Hanifah, ada yang mengikuti imam Syafi’i, ada yang mengikuti imam Maliki, ada yang mengikuti imam Ahmad, ada yang mengikuti Sufyan Sauri, ada yang mengikuti Davud Zahiri dan juga mengikuti yang lain nya (Rahimahumullah). Dan pada zaman ahli sunnah wal jama’ah kita ini ada empat mazhab yaitu: Hanafi, Syafi’i, Maliki dan Hanbali. Dan tidak ada yang mengikuti kepada yang lainnya.
Semua imam mujtahid, walaupun dari segi amal ibadah nya ada perbedaan, tetapi i’tikadnya satu yaitu ahli sunnah waljama’ah. Berbeda pendapatnya para mujtahid terbentuk dengan izin Allah Swt. Semua imam mujtahid berada di bawah naungan hidayah. Seseorang yang amalnya, jual belinya, nikahnya dan pekerjaan-pekerjaan yang lainnya mengikuti salah satu dari empat imam tadi maka perbuatannya tersebut benar. Pada hari kiamat akan mendapatkan pahala dan masuk Surga.