SEJARAH MAZHAB – MAZHAB

“Ikhtilaf (perbedaan pendapat) umatku adalah rahmat.” (HR. Imam Suyuti, Al-Jamius Shagir)

 

Wahyu datang kepada junjungan kita Rasulullah Saw. Para sahabat belajar ilmu dan mendengarkan ayat karimah dan hadis syarif langsung dari Rasulullah Saw. Para sahabat senantiasa menghadiri majlis Rasulullah Saw, oleh karenanya mereka mendapatkan cahaya ilmu, hati yang bersih, keyakinan yang benar, beramal dengan ikhlas dan terbebas dari keraguan. Setelah wafatnya Rasulullah Saw, para sahabat Ra melihat betapa pentingnya menyebarkan agama Islam. Sehingga mereka menulis kitab-kitab yang bersumber dari Al Qur’an dan Al Hadis yang mana belum pernah mereka lakukan sebelumnya. Kebanyakan merekan menjadi mujtahid, ketika memecahkan  hukum yang tidak ada dalam Al Qur’an dan Al Hadis mereka beramal dengan pemikiran nya sendiri (Qiyas). Walaupun seorang muslim yang berasal dari kampung dan hanya sebentar mengikuti majlis Rasulullah Saw  mereka pun  mengatakan kata-kata hikmah.

Setelah zaman ashabi kiram, tabi’in dan jaman  setelah mereka bertambah banyaknya  orang-orang muslim dan peristiwa-peristiwa, kebodohan menyebar, munculnya bid’ah-bid’ah dan kesesatan. Oleh karena itu ulama-ulama pada jaman tersebut  mengemukakan pendapatnya, memberikan fatwa kepada masyarakat, menulis hukum-hukum yang tertera dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis dan muncullah mazhab, dan menjadi kewajiban mereka untuk mengajarkan kepada orang-orang. Ulama-ulama besar pada zaman tersebut untuk setiap masalah memberi tahu dalilnya, setiap ada pertanyaan menjawabnya, dan memberikan fatwa di setiap ada kesusahan. Dengan begitu terbentuklah mazhab-mazhab.

Setiap mujtahid memiliki pengikut. Ada yang mengikuti imam Abu Hanifah, ada yang mengikuti imam Syafi’i, ada yang mengikuti imam Maliki, ada yang mengikuti imam Ahmad, ada yang mengikuti Sufyan Sauri, ada yang mengikuti Davud Zahiri dan juga mengikuti yang lain nya (Rahimahumullah). Dan pada zaman ahli sunnah wal jama’ah kita ini ada empat mazhab yaitu: Hanafi, Syafi’i, Maliki dan Hanbali. Dan tidak ada yang mengikuti kepada  yang lainnya.

Semua imam mujtahid, walaupun dari segi amal ibadah nya ada perbedaan, tetapi i’tikadnya satu yaitu ahli sunnah waljama’ah. Berbeda pendapatnya para mujtahid terbentuk dengan izin Allah Swt. Semua imam mujtahid berada di bawah naungan hidayah. Seseorang yang amalnya, jual belinya, nikahnya dan pekerjaan-pekerjaan yang lainnya  mengikuti salah satu dari empat imam tadi maka perbuatannya tersebut benar. Pada hari kiamat akan mendapatkan pahala dan masuk Surga.

Posted in Cerita | 1 Comment

ANAK-ANAK DAN SHALAT

“Bulan Ramadhan adalah bulan kesabaran. Dan pahala sabar adalah surga,dan bulan untuk berbagi. Pada bulan Ramadhan rizki orang orang mukmin bertambah.”
(HR. Kanzul-Ummal)

Shalat, untuk setiap muslim yang berakal dan balig hukumnya adalah fardhu ain. Anak-anak muslim yang mumayyiz (yang bisa membedakan mana yang baik dan buruk) yang telah menyelesaikan umur tujuh tahun untuk mengajarkan/mengajak  shalat adalah tugas orang tua.

Junjungan kita Saw bersabda, “Ketika anak-anak kalian berumur tujuh tahun maka perintahkanlah mereka  untuk mengerjakan shalat.”

Shalat adalah ibadah yang paling besar, dan ibadah yang penting. Banyak hadis yang menerangkan bahwa shalat adalah salah satu ibadah yang penting dan suci didalam agama Islam. Ibadah-ibadah kita adalah nikmat yang besar yang harus diketahui, harus diajarkan untuk sanak keluarga yang religius dan  kehidupan yang lebih baik.

Allah Swt berfirman yang artinya, “Dan perintahkanlah kepada keluargamu  shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (QS.Thaha ayat 132).

Tafsir Al-Qur’an dari ayat ini adalah sebagai berikut:

Wahai kekasih-Ku! Perintahkanlah kepada keluargamu, ahli baitmu dan orang-orang yang mengikutimu dari umatmu untuk mengerjakan shalat, mereka juga dikenai kewajiban untuk shalat. Mereka teruskan shalat. Dan kamu juga teruslah shalat, jangan sampai hal-hal seperti mencari nafkah membuat kamu sibuk/lalai dari shalat. Kami tidak memperoleh keuntungan dari shalat kamu, kamu sendiri yang mendapat manfaat dari shalat itu.

Setelah turunnya ayat ini Rasulullah Saw setiap subuh menyambangi putrinya Sayyidah Fatimah R.anha dan menantunya ‘Ali Kw dan Nabi berkata “Shalat”. Oleh karena itu setiap muslim perlu mengajak anak-anaknya sendiri, keluarganya, kerabatnya untuk mengerjakan shalat.

Rasulullah Saw ketika kesulitan datang pada ahli bait beliau/keluarga beliau maka beliau memerintahkan mereka untuk shalat dan membaca ayat ini (QS.Thaha ayat 132).

Posted in Ngaji | Leave a comment