قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اَلْبَيْتُ الَّذِي يُقْرَأُ فِيهِ الْقُرْآنُ يَتَرَائَى لِأَهْلِ السَّمَاءِ، كَمَا تَتَرَائَى النُّجُومُ لِأَهْلِ الْأَرْضِ. (هب))
“Sebuah rumah yang dibacakan padanya al-qur`an maka nampak bagi penduduk langit,seperti nampaknya bulan oleh penduduk bumi. “(HR. Baihaqi)
Berkumur : memasukkan air ke mulut dan mengeluarkannya.
Istinsyaq : memasukkan air ke hidung (saat berwudhu).
Berkumur dan memasukkan air ke hidung merupakan sunnah wudhu. Jika menurut mazhab Hanafi merupakan salah satu dari fardu pada mandi wajib.
Hikmah memulai wudhu dengan berkumur dan memasukkan air ke hidung antara lain karena;
Berwudhu hanya bisa dilakukan dengan air yang bersih dan suci.
Sifat air ada tiga, yakni; warna, rasa, dan bau.
Orang yang mengambil wudu dia harus melihat warna air yang pantas untuk berwudhu.
Setelah itu berkumur dan merasakannya.
Dengan menghirup air ke hidung juga dapat merasakan baunya air.
Oleh karena itu, sebelum melakukan fardu wudhu yang pertama, yaitu membasuh wajah, diharuskan mengetahui keadaan air yang pantas untuk digunakan saat berwudhu.
(Munyatul Mushalli. Ibnu Amir-Haj)