Rasulullah Saw Bersabda, “Hajar Aswad diturunkan dari surga. Warnanya lebih putih dari susu, tetapi kesalahan dan dosa manusia lah yang telah menghitamkannya.”
(HR. Sunan Tirmizi)
Orang-orang yang melaksanakan haji dan umrah, ketika baru memulai atau sedang melakukan tawaf kemudian tiba di depan hajar as’ad atau hajar aswad, seperti berdiri dalam shalat sambil bertakbir dan tahlil, mereka mengangkat tangan dan mengusap batu mulia itu. Jika kondisi memungkinkan, mereka mencium batu itu. Jika tidak, mereka mengusapkan tangan, lalu mencium tangannya. Jika masih tidak memungkinkan, mereka mengangkat tangan sambil memberi salam dari hadapan batu tersebut. Orang-orang yang melakukan itu adalah orang yang taat kepada Allah.
Menyalami hajar aswad adalah sunnah, sedangkan tidak menekan dan menyusahkan manusia adalah wajib. Tidak diperbolehkan menekan manusia untuk melaksanakan sunnah. Dalam hal ini, terdapat nasihat Rasulullah kepada Umar Ra.
Rasulullah bersabda,” Ya Umar, kamu seorang yang hebat dan kuat. Janganlah menimbulkan kepanikan dan menggangu orang lain untuk mencapai hajar aswad. Jika tidak, kamu akan menekan (mendesak ) orang-orang yang lemah dan menyiksa mereka. Jika tidak ramai, salamilah dengan menyentuh dan menciumnya. Jika ramai, salamilah dengan berhenti dihadapannya sambil bertahlil dan bertakbir” (Musnad Ahmad).
Rasulullah Saw bersabda,” Pada hari kiamat, batu (hajar aswad) ini akan memiliki dua mata yang dapat melihat, lisan yang dapat berbicara dan akan menjadi saksi bagi siapa yang benar-benar menyalaminya.”