NUR (CAHAYA) NABI MUHAMMAD SAW

Rasulullah Saw bersabda, “Ketika dosa dilakukan secara terang-terangan, maka timbullah bencana. Ketika banyak yang tidak patuh pada perintah pemimpin, hujan berkurang dan akan terjadi kekeringan.” (Faydhul Qadir)

Allah Swt telah meletakkan Nur Nabi Muhammad Saw ke pundaknya sejak diciptakannya Nabi Adam As. Para Malaikat berdiri menyusun shaf di belakang Nabi Adam As untuk mendapatkan manfaat dan nikmat dari cahaya Nabi Muhammad Saw.

Nabi Adam As berkata sambil berdoa dan memohon kepada Rabbnya, “Kenapa para Malaikat ini berdiri menyusun shaf di belakangku?”

Allah Swt berfirman, “Malaikat-malaikat-Ku sedang melihat nur (cahaya) kekasih-Ku Muhammad Saw . Dia adalah Nabi yang keluar dari nasabmu, cahayanya akan sampai kepada pemiliknya dengan perpindahan dari nasab ke nasab dan dari yang sujud kepada yang sujud (yakni dari mukmin ke mukmin). Dia adalah Nabi sekaligus Rasul yang terakhir, Tuan dari setiap makhluk yang diciptakan.”

Nabi Adam As meminta kepada Rabbnya untuk memindahkan nur tersebut ke dahinya untuk dapat melihat para Malaikat yang ada di seberangnya. Kemudian Nur-u Muhammad dipindahkan ke dahi Nabi Adam. Malaikat-malaikat pun berdatangan kehadapan Nabi Adam. Dan Nur-u Muhammad bersinar di dahi Nabi Adam seperti halnya matahari pagi bahkan lebih bagus dan terang.

Hawa yang melihat cahaya tersebut di kening Nabi Adam langsung berkata,

“Cahaya apa yang ada di keningmu?, cahaya tersebut telah membuatku takjub.” Jawab Nabi Adam,

“Wahai Hawa, Yang membuatmu takjub terheran-heran adalah cahaya dari Nabi keturunanku. Dia adalah makhluk Allah Swt yang paling sempurna dan di sisi-Nya adalah yang paling tinggi derajatnya”.

Lalu Nabi Adam As memohon kepada Allah  untuk memindahkan cahaya ke bagian tubuh yang dapat terlihat. Allah Swt mengabulkan doanya dan memindahkan nur tersebut ke jari telunjuknya. Dan mata Nabi Adam pun tersinari oleh nur tersebut. Ketika Nabi Adam As sibuk dengan zikir dan syukur, nur tersebut berzikir dan bersyukur dengannya.

Ketika turun ke permukaan bumi cahaya tersebut kembali kepada tempatnya

Posted in Opini | Leave a comment

KEBAIKAN SEORANG AYAH KEPADA ANAKNYA

‘’Hendaklah kalian memperbanyak nafkah (biaya yang dıgunakan untuk anak istri dan orang-orang yang membutuhkannya) pada bulan ramadhan! Karena nafkah yang digunakan pada bulan ini seperti nafkah yang digunakan di jalan Allah Swt.’’
(Hadisi syarif, kanzul ummal)

Rasulullah Saw telah bersabda,

‘’Semoga Allah Swt merahmati ayah dan ibu yang menjadi penolong  anak–anaknya  untuk kebaikan mereka (bukan karena takut anak-anaknya melawan kepadanya).’’

Ada seorang  yang shaleh yang tidak pernah menyuruh anaknya. Ketika dia memiliki kebutuhan, dia selalu mengatakannya kepada orang lain. Ketika orang-orang menanyakan sebabnya, dia pun menjawab,

‘’Apabila aku menyuruh anakku, dan dia menolak kemudian melawanku, karena hal ini dia bisa masuk neraka. Aku  tidak mau jika anakku masuk dan terbakar api neraka.’’

PUASANYA ANGGOTA BADAN

Puasa bukan sebatas menahan lapar, haus dan meninggalkan sebab-sebab yang dapat membatalkan puasa. Rasulullah Saw telah bersabda,

‘’Betapa banyak orang berpuasa tetapi tidak tersisa dari (pahala) puasanya kecuali hanya haus dan lapar’’

Sesungguhnya  setiap anggota badan memiliki bagian tersendiri pada ibadah puasa. Dan setiap anggota badan harus terjaga dari segala pekerjaan yang tidak disukai oleh Allah Swt.

Puasanya mata adalah dengan cara menjaga dari melihat sesuatu yang haram. Rasulullah Saw telah bersabda, “Melihat  sesuatu yang haram adalah salah satu anak panah beracun dari panah-panahnya Iblis. Barang siapa yang menjaga matanya dari melihat sesuatu yang haram, maka Allah Swt akan mewariskan nur (cahaya) pada hatinya.”

Puasanya lidah adalah dengan menjaga dan menahan dari perkataan yang tidak berfaidah, dan hanya berkata sesuatu yang baik dan bermanfaat.

Puasanya telinga adalah menjaga dari mendengar sesuatu yang diharamkan oleh Allah Swt, seperti ghibah. Karena orang yang mendengar dan orang yang berbicara sama-sama berdosa.

Puasanya tangan adalah menjaganya dari menyentuh sesuatu yang haram. Puasanya kaki adalah dengan cara tidak pergi ke tempat yang haram.

Alhasil, semua anggota badan harus selalu terjauh dan terjaga dari segala sesuatu yang dilarang oleh Agama.

Maksud dari ibadah puasa adalah memecah dorongan hawa nafsu. Oleh sebab itu, hendaknya seorang yang berpuasa jangan terlalu banyak makan ketika sahur dan ketika berbuka puasa. Tidak dibenarkan memakan sesuatu yang pada waktu lain, dia makan pada dua waktu yang berbeda dalam satu waktu.

Orang yang berpuasa hendaknya makan sesuai dengan ibadah dan  pekerjaan yang akan dia lakukan pada siang harinya.

Posted in Ngaji | Leave a comment