ZAKAT FITRAH

Rasulullah Saw. bersabda : “Bersegeralah kalian dalam bersedekah, karena musibah tidak dapat melewati sedekah.” (Hadis Bayhaki, Sunan Kubra).

Zakat Fitrah, adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mencukupi akhir dari bulan Ramadhan, dan selain kebutuhan pokoknya dan orang-orang yang wajib dinafkahkannya pada hari raya  memiliki harta yang lebih.

Pada tahun diwajibkannya puasa, sebelum diwajibkannya zakat mal, zakat fitrah telah diwajibkan.

Zakat fitrah merupakan perantara dikabulkannya puasa, melindungi dari kesulitan-kesulitan menjelang ajal kematian dan azab kubur. Zakat fitrah merupakan tugas kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan fakir miskin, dan juga merupakan bantuan kepada mereka agar mereka bisa merasakan kegembiraan hari raya.

Setiap orang muslim wajib membayar zakat fitrah untuknya dan juga untuk orang-orang yang wajib ia nafkahi.

Seorang ayah boleh membayarkan zakat fitrah anaknya yang  masih kecil dan kaya dengan persetujuan, maupun tanpa persetujuan anak tersebut. Untuk anaknya yang telah besar (berpenghasilan), ayahnya tidak wajib membayarkan zakatnya.

Ketika malam Idul Fitri tiba, hukum membayar zakat fitrah menjadi wajib. Akan tetapi apabila diberikan sebelum malam Idul Fitri maka hukumnya adalah boleh.

Sebagaimana zakat fitrah diwajibkan pada saat masuknya malam Idul Fitri, seorang anak yang lahir sebelum terbenamnya matahari hari terakhir bulan Ramadhan pun wajib membayar zakat fitrah. Namun apabila ia lahir setelah terbenamnya matahari pada hari itu maka tidak wajib atasnya zakat fitrah.

Seseorang atas izin anaknya yang telah berpenghasilan dapat membayarkan zakat fitrah anaknya tersebut. Apabila anak tersebut masih dalam tanggungannya, secara tidak langsung ia memberikan izin, walaupun anak tersebut tidak memberikan izin, maka ayah tersebut dapat membayarkan zakat anaknya tersebut.

Seseorang tidak dapat memberikan zakat fitranya kepada istri, ibu, ayah, ataupun anaknya yang miskin.

Hukum membayar zakat fitrah setelah mengerjakan shalat Idul Fitri adalah makruh. Waktu yang disunnahkan adalah sebelum mengerjakan shalat Idul Fitri. Rasulullah Saw bersabda:

“Allah SWT mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang-orang yang berpuasa dari puasa yang sia-sia, kata-kata yang tidak bermanfaat, kata-kata yang buruk, serta untuk mengenyangkan orang-orang fakir. Barang siapa yang memberikan zakat fitrahnya sebelum shalat Idul Fitri, maka zakat fitrah tersebut dikabulkan. Apabila memberikannya setelah shalat Idul Fitri, maka zakat tersebut seperti sedekah yang lain menjadi sebuah sedekah (bukan zakat fitrah).”

Posted in Cerita | Leave a comment

KEISTIMEWAAN MALAM LAILATUL QADAR

Dari ‘Aisyah R.anha, ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah Lailatul Qadar, lantas apa doa yang mesti kuucapkan?” Rasulullah Saw menjawab, “Berdo’alah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku).” (H.R. Tirmidzi)

Allah Swt merahasiakan berbagai hal penting untuk beragam hikmah:

Allah Swt merahasiakan keridhaan-Nya di berbagai ibadah, agar para hamba-Nya memegang teguh semua ibadah dan taat, merahasiakan kemurkaan-Nya pada dosa-dosa agar hamba-Nya meninggalkan semua perbuatan dosa baik kecil maupun besar, merahasiakan Ismi Azam-Nya (Nama Agung-Nya) pada Al-Qur’an agar hamba-Nya mengagungkan setiap asma-Nya, merahasiakan apa yang dimaksud dengan Shalat Wustho agar hamba-Nya memelihara setiap shalat, merahasiakan waktu mustajab doa pada hari Jumat agar hamba-Nya senantiasa berdoa sepanjang hari, dan merahasiakan hamba-hamba-Nya yang mulia agar hamba-Nya tidak memandang buruk siapapun, serta merahasiakan malam Lailatul Qadar agar seluruh hamba-Nya senantiasa taat beribadah dan menghidupkan setiap malam-malam Bulan Ramadan.

Di sisi lain Rasulullah Saw telah memberikan gambaran tentang tanda-tanda malam Lailatul Qadar, seperti yang disabdakan dalam sebuah hadis-Nya:Lailatul qadar adalah malam tenteram dan tenang, tidak terlalu panas dan tidak pula terlalu dingin, esok paginya sang surya terbit dengan sinar lembut nan elok berwarna merah (cerah tidak terik).”

Lailatul Qadar, adalah malam penuh berkah yang padanya diturunkan Al Qur’anul Karim. Malam ini memiliki banyak keistimewaan, antara lain:

1- Beribadah pada malam ini, lebih utama dibandingkan beribadah selama seribu bulan (yang di dalamnya tidak terdapat malam Lailatul Qadar). Rasulullah Saw diperlihatkan tentang umur umat-umat sebelum-Nya. Kemudian Beliau mendapati umur umat-Nya lebih pendek. Sehingga kemudian Allah Swt mengaruniai malam Lailatul Qadar yang lebih baik dari seribu bulan.

2- Pada malam Lailatul Qadar para malaikat beserta Ruh (Malaikat Jibril) diturunkan ke muka bumi.

Maka itu malam ini dinamakan “Qadar” yang berarti penuh sesak, karena pada malam ini para malaikat turun ke muka bumi untuk menyaksikan keistimewaan malam ini.

Dalam sebuah hadis-Nya Rasulullah Saw bersabda: “Apabila datang malam Lailatul Qadar, Allah Swt memerintahkan malaikat Jibril. Lantas malaikat Jibril turun ke muka bumi bersama dengan para malaikat sembari membawa panji-panji berwarna hijau, kemudian ia tancapkan ke atas Ka’bah. Pada malam itu malaikat Jibril berseru kepada para malaikat agar memberi salam kepada setiap orang yang sedang berdiri atau duduk, sembahyang, berdzikir, dan menjawab salam mereka serta mengamini doa mereka hingga waktu fajar.”

3- Pada malam ini terdapat keselamatan sampai terbit fajar (waktu Imsak).

Posted in Ngaji | Leave a comment