ADAB-ADAB MURID

“Barang siapa yang mengajarkan satu ayat  dari kitabullah (Al-Qur’an), maka dia adalah Tuan dari orang yang diajarkannya.” (HR.  Thabrâni, Al Mu’jamul Kabîr)

  • Memberikan salam ketika melihat gurunya,
  • Menghormati gurunya
  • Beradab
  • Siap saat belajar dan memperhatikan materi pelajaran
  • Memilih teman yang baik
  • Menggunakan serta menghormati buku-buku dengan baik
  • Tidak malu untuk bertanya
  • Rajin
  • Mengulang materi pelajaran yang telah dipelajari, membuat catatan, dan belajar secara terus-menerus
  • Menulis dengan tulisan yang rapih dan bagus
  • Mempelajari materi pelajaran di dalam waktu pelajaran
  • Merasa iri terhadap orang yang berada di depannya (dari segi pelajaran)
  • Memiliki rasa ingin tahu dalam mencari ilmu dan melakukan penetelitian
  • Meminta izin terlebih dahulu sebelum bertanya kepada gurunya
  • Tidak menunjukkan bahwa ia lebih mengetahui materi yang diajarkan daripada gurunya. Karena sesungguhnya orang-orang yang mencapai tujuan yang tinggi hanya bisa diraih dengan hormat dan rasa sayang kepada gurunya. Sedangkan orang-orang yang gagal disebabkan ketidakhormatan mereka yang membuat mereka terhenti di tengah jalan dari tujuan mereka.
  • Hormatilah guru, karena ada suatu perkataan yang berbunyi, “Aku akan menjadi budak orang yang mengajarkan satu huruf kepadaku”.

 

Posted in Ngaji | Leave a comment

HANYALAH MUKMIN (SEMPURNA) YANG SENANTIASA DALAM KEADAAN BERWUDHU

“Barang siapa berwudhu lalu menyempurnakannya (dengan sunnah dan adabnya), maka keluarlah dosa-dosa dari badannya (bahkan) keluar dari bawah kuku-kukunya.”
(HR. Muslim)

Wudhu memiliki dua jenis: Fardhu dan mustahab (sunnah).

Berwudhu hukumnya fardhu untuk melaksanakan shalat, sujud sahwi, shalat jenazah, dan untuk memegang Al-Quran.

Selain itu berwudhu disunnahkan pada:

Saat hendak tidur,

Untuk menyegarkan kembali wudhu, seperti yang diisyaratkan dalam Alquran Nur ‘ala nur. (Dengan syarat bukan dengan air waqaf.)

Saat sadar setelah berghibah atau berbohong, karena hal tersebut merupakan kotoran batiniyah, seseorang tidak layak melaksanakan shalat dengan keadaan seperti itu.

Mengambil wudhu ketika wudhunya batal, kemudian menjaga wudhu tersebut adalah salah satu adat (kebiasaan) orang muslim.

Berwudhu untuk setiap shalat yang berbeda. Diriwayatkan bahwasanya Rasulullah Saw berwudhu untuk shalat yang lain sekalipun wudhunya (yang lalu) belum batal. Dalam sebuah haditsnya Rasulullah Saw bersabda, “Hanyalah mukmin (yang sempurna) yang senantiasa dalam keadaan berwudhu (menjaga wudhunya).”

Berwudhu juga disunnahkan pada saat masuk ke dalam masjid, setelah melakukan dosa kecil, setelah memandikan jenazah, setelah berdebat dengan ulama haqiqi, dan juga setelah menyentuh aurat.

Selain itu, berwudhu juga sunnah pada saat belajar atau mengajarkan ilmu, serta pada saat hendak meriwayatkan hadits.

Allah Swt akan memberikan 7 keistimewaan kepada orang yang senantiasa dalam keadaan berwudhu:

  1. Para malaikat mengidamkan untuk bersahabat dengannya, selalu ingin berada di dekatnya.
  2. Para malaikat terus menerus menulis amal baiknya tanpa jeda.
  3. Anggota tubuhnya senantiasa bertasbih.
  4. Tidak tertinggal takbiratul ihram ketika shalat berjamaah.
  5. Jika tidur dalam keadaan berwudhu, maka Allah Swt akan mengirimkan malaikat penjaga yang melindungi dirinya dari kejahatan jin dan manusia.
  6. Allah Swt akan mempermudah saat sakaratul maut.
  7. Selama dalam keadaan berwudhu, ia akan selalu berada dalam lindungan Allah Swt.
Posted in Ngaji | 1 Comment