ALLAH SWT TELAH MEMBAGIKAN AKHLAQ KEPADA DIRI KALIAN

Para Sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa sesuatu yang paling baik yang telah diberikan seseorang kepada  sesamanya?  Rasulullah pun menjawab dan bersabda : “Akhlaq yang baik”. (HR. Sunan Ibnu Majah)

Rasulullah Saw bersabda, “Allah Swt telah membagikan akhlaq kepada diri kalian, sebagaimana Allah telah membagikan rezeki kepada kalian. Allah Swt juga memberikan dunia kepada hamba-Nya yang Dia cintai ataupun yang tidak Dia cintai, akan tetapi Allah hanya memberikan agama kepada hamba-Nya yang Dia cintai saja.

Allah Swt pastinya mencitai seorang hamba yang telah Dia berikan agama kepadanya. Saya bersumpah demi ruhku yang berada di kekuasaan Allah, seorang hamba tidak akan menjadi seorang muslim yang hakiki selama hati dia belum terlepas dari (fasad, dengki dan keburukan), dan selama lisannya belum terlepas dari (berbohong, ghibah, fitnah dan keburukan yang menyerupai hal-hal tersebut). Dan seorang yang tetangganya tidak aman dari keburukan orang tersebut, maka tidak bisa menjadi muslim yang hakiki”.

Kemudian dikatakan kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, apa keburukan yang dilakukan seseorang kepada tetangganya?”

Rasulullah pun bersabda, “Menyiksa dan berbuat dzalim”. Seorang hamba yang mendapatkan hartanya dari jalan haram, lalu apabila dia menginfaqkan hartanya tersebut (baik dengan sadaka ataupun zakat), maka tidak akan pernah ada keberkahan dihartanya itu, walaupun diberikan hartanya untuk sedekah juga tidak akan diterima oleh Allah Swt. Dan apabila dia mewariskan harta dari jalan haram tersebut, maka hartanya akan menjadi bekal dia untuk masuk ke neraka Jahannam.

Allah Swt tidak akan pernah menghapus keburukan dengan jalan keburukan juga, akan tetapi keburukan hanya akan bisa dihapus dengan kebaikan, karena sesuatu yang kotor tidak akan bisa membersihkan sesuatu yang kotor juga”. (Musnad Ahmad)

Posted in Ngaji | Leave a comment

GHIBAH ADALAH DOSA BESAR

Para sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, “Ya Rasulullah, apakah Ghibah itu? Rasulullah Saw bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai hal yang tidak ia sukai”. (HR. Shahih Abu Dawud)

Membicarakan saudaramu mengenai hal yang tidak ia sukai tanpa kepentingan adalah ghibah dan termasuk dosa besar. Menceritakan segala kekurangan yang ada pada badan seseorang, nasabnya, akhlaknya, pekerjaannya, perkataannya, agamanya, bahkan menceritakan kekurangan yang ada pada bajunya pun itu adalah Ghibah.

Hasan Basri Rh berkata: Menceritakan seseorang dengan sesuatu yang tidak disukai itu terbagi menjadi tiga jenis, yaitu: Ghibah, Buhtan (fitnah), ‘Ifk (bohong). Semua hukum dari ketiga hal ini telah dijelaskan didalam kitab Allah.

(1) Ghibah, adalah kamu menceritakan kekurangan-kekurangan seseorang. (2) Buhtan, adalah kamu menceritakan sesuatu yang tidak ada pada diri seseorang. (3) Sedangkan ‘Ifk adalah kamu menceritakan segala sesuatu yang berhubungan dengan seseorang kepada orang lain (tanpa mencari tahu kebenarannya). Semua ketiga hal ini termasuk dosa besar, karena semua hal ini merupakan sebab diangkatnya keberkahan dari dunia dan sebab rusaknya keindahan alam.

Rasulullah Saw bersabda: “Hindarilah oleh kalian Ghibah. Sesungguhnya ghibah lebih bahaya dari pada zina. Seseorang yang berbuat zina dia bisa bertobat kepada Allah. Akan tetapi orang yang berbuat ghibah dia tidak akan diampuni selama belum diampuni oleh orang yang telah ia ghibah”. (Nihayatu-l Murad)

Akan tetapi ada beberapa tempat yang mana didalamnya bisa dilakukan ghibah, diantaranya:

  1. Ketika seseorang yang dianiaya ingin mengambil haknya (membalas), maka boleh mengatakan “orang itu telah melakukan dzalim kepada saya”.
  2. Dengan tujuan meluruskan sesuatu yang munkar, maka boleh misalnya berkata seperti ini kepada orang yang lebih kuat: “orang itu melakukan perbuatan yang keji, saya tidak mampu untuk memperingatinya, tolong beri peringatan oleh kamu”.
  3. Dengan tujuan menanyakan sebuah fatwa, maka boleh misalnya bertanya seperti ini, “seseorang datang ke mufti dan dia berkata bahwa dia berbuat dzalim kepada saya dan dia tidak memberikan hak saya (membalas), lalu bagaimana saya mengambil hak saya tersebut?”.
  4. Dengan tujuan memperingatkan kepada orang-orang muslim, maka harus menceritakan keburukan perbuatan yang dilakukan oleh ahli bid’ah dan orang-orang fasik secara terang-terangan.
  5. Dengan tujuan menjelaskan tentang seseorang, maka boleh menceritakannya dengan julukannya yang masyhur.
Posted in Ngaji | Leave a comment