Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada balasan untuk Haji yang mabrur kecuali Surga. Jarak di antara dua umrah merupakan kafarat (pengganti) untuk dosa-dosa kecil .” (Hadis Sunan Nasai).
Allah Swt berfirman dalam surah Ali Imran: 96-97 yang artinya: “Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.”
“Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan pejalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari alam.”
Rasulullah Saw bersabda:
“Barang siapa yang melaksanakan haji karena Allah, ketika melaksanakannya menjauhi perkataan dan perbuatan yang buruk sekaligus tidak tergoda dengan perbuatan dosa, maka ia akan kembali seperti hari ia dilahirkan (tanpa dosa).”
Rasulullah Saw bersabda: “Tidak lah ada balasan untuk haji yang mabrur kecuali surga”. Seseorang bertanya “Dengan apa haji itu menjadi mabrur?” Rasulullah Saw menjawab: “Dengan memberikan makan dan berbicara yang baik.”
Seseorang bertanya kepada Rasulullah Saw: “Amalan apa yang paling utama?”
Rasulullah menjawab: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Ia kembali bertanya: “Kemudian apa yang paling utama?”
Rasulullah menjawab: “Berjihad di jalan Allah.”
Ia kembali bertanya: “Kemudian apa yang paling utama?”
Rasulullah Saw menjawab: “Haji yang mabrur.” (Sahih Buhari)
“Tidak diragukan lagi bahwa rumah itu (Ka’bah), merupakan salah satu dari tiang-tiang Islam. Barang siapa yang melaksanakan haji dan umrah, maka ia telah menyerahkan jaminannya kepada Allah (yakni Allah telah menjamin dirinya). Apabila orang tersebut meninggal (di perjalanan ini) maka Allah akan menaruh orang tersebut ke surga, apabila orang tersebut kembali kepada keluarganya, maka ia kembali dengan membawa ganimah (kekayaan maknawi).”
“Uang yang dikeluarkan ketika berhaji, seperti menafkahkan hartanya di jalan Allah, dan akan diberikan ganjarannya 700 kali lipat.”