ISTRI-ISTRI RASULULLAH SAW ADALAH IBUNYA ORANG-ORANG MUKMIN

“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan mereka sendiri  dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka” (QS.  Al-Ahzab ayat 6)

Ummahatul-mukminin artinya ibunya orang-orang mukmin, yaıtu istri-istri Rasulullah Saw. Di bawah ini adalah nama-nama istri Rasulullah Saw :

  • Siti Khadijah binti Khawalid
  • Siti Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq
  • Hafsah binti Umar bin Khattab
  • Ummu Habibah
  • Ummu Salamah
  • Saudah binti Zam’ah
  • Zaynab binti Jahsyi
  • Zaynab binti Huzaymah Al-Hilaliyah
  • Maimunah binti Haris
  • Juwairiyah
  • Shafiya binti Huyai
  • Maria (Radhiyallahu ‘anhunna)

Dari nama-nama diatas, enam orang diantaranya merupakan bagian dari kabilah arab yang paling mulia yaitu kabilah Quraisy. Empat orang lainnya merupakan bagian dari kabilah arab yang lain. Siti Shafiya merupakan bagian dari orang israil.

Siti Khadijah dan  Zaynab Al-Hilaliyah wafat ketika Rasulullah Saw masih hidup, sedangkan sembilan istri lainnya wafat setelah Rasulullah Saw meninggalkan dunia ini.

Di dalam Al-Qur’an terdapat kata “Ummahat” yang artinya adalah para ibu. Maksud dari semua kata itu adalah “Ummul Mukminin” yang berarti ibunya orang-orang Mukmin. Mereka diberi julukan ibunya orang-orang Mukmin karena diharamkan untuk mereka menikah lagi (setelah menikah dengan Rasulullah Saw) dan untuk menghormati serta memuliakan mereka sebagai istri Rasulullah Saw. Dan merupakan suatu kewajiban bagi mereka untuk menutup aurat dihadapan orang-orang mukmin (laki-laki).

Rasulullah saw menikah dengan  istri-istri yang lain setelah Siti Khadijah meninggal dunia, yaitu ketika Rasulullah Saw berumur 53 tahun. Ada beberapa hikmah dan sebab kenapa Rasulullah Saw menikah dengan wanita-wanita lain setelah wafatnya Siti Khadijah, diantaranya: Rasulullah saw menikah dengan mereka untuk menjaga hubungan baik (silaturahmi) dengan semua kabilah-kabilah terhadap islam, dengan wasilah (perantara) wanita, Rasulullah Saw bisa menyebarkan hukum-hukum islam yang berkaitan dengan wanita,  untuk menyelamatkan mereka dari berbagai masalah dan kefakiran,  dan juga untuk menjaga kehormatan dan kesucian mereka. Adapun hikmah dan tujuan utama adalah menyebarluaskan agama Islam dengan perantara wanita.

Leave a Reply

Your email address will not be published.