Rasulullah Saw bersabda, “Ajarkanlah, Permudahlah dan janganlah mempersulit. Apabila ada diantara kalian yang marah maka hendaklah dia diam (jangan mengambil keputusan).”
Ketika Sa’ad bin Abi Waqqas masuk Islam, ibunya (Hammah binti Abu Sofyan) pun mendengar kabar itu, lalu berkata kepadanya; “Wahai Sa’ad anakku, aku mendengar bahwa kau telah masuk Islam. Aku bersumpah akan tetap berdiri dibawah terik matahari tanpa sekalipun berteduh dibawah bayangan, aku juga bersumpah tidak akan makan dan tidak akan minum sampai kau mengingkari Muhammad dan keluar dari Islam.” Ibunya pun selama tiga hari tanpa makan dan minum berdiri di bawah terik matahari yang panas.
Sa’ad bin Abi Waqqas Ra pun tidak menghiraukan perkataan ibunya dan berkata kepadanya “Wahai ibu, walaupun engkau memiliki 100 nyawa, dan nyawa itu keluar satu per satu, aku tidak akan mentaatimu dalam hal ini, aku tidak akan mengingkari Nabi Muhammad Saw.” Ibunya pun menyerah setelah anaknya tidak mentaati perintahnya.
Kemudian Sa’ad bin Abi Waqqas menemui Rasulullah Saw dan menceritakan hal ini kepadanya, lalu turunlah wahyu (surat Ankabut, ayat 8) kemudian Rasulullah Saw membacakannya:
“Dan kami wajibkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang kalian tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka jangan lah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu dan akan aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 8)
Apabila ada orang tua yang memerintahkan untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat, walaupun mereka bersikeras dan tetap memaksa kalian melakukan hal itu, maka haram hukumnya untuk mentaati perintah mereka. Ketaatan dalam hal ini akan membahayakan dirinya bahkan dapat membuatnya keluar dari Islam. Jika mentaati orang tua yang menyuruh melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat saja hukumnya haram, apalagi mentaati orang lain yang memerintahkan hal yang sama.