Rasulullah Saw bersabda: “ Laksanakanlah ibadah Haji, sesungguhnya pergi Haji membersihkan dosa-dosa sebagaimana air membersihkan kotoran-kotoran.”
(Hadist Syarif, Tabarani, Al-Mu’jamul Awsat)
Menunaikan Haji merupakan salah satu dari lima Rukun Islam yang ada. Haji adalah suatu ibadah maliyah (harta) dan badaniyah (jasmani). Ibadah Haji pertama kali diwajibkan pada tahun ke 9 Hijriyah dan pada tahun itu juga Rasulullah Saw memerintahkan Abu Bakar Ra untuk melaksanakan ibadah haji. Sedangkan Rasulullah Saw sendiri menunaikan kewajiban ibadah Haji pada tahun berikutnya.
Melaksanakan ibadah Haji hukumnya fardu Ain satu kali seumur hidup bagi seseorang yang telah memenuhi syarat. Apabila seseorang mampu menunaikan ibadah haji dari segi materi akan tidak dari segi kesehatan maka ia bisa mengirimkan wakil ( pengganti ) untuk melaksanakan ibadah haji.
Rasulullah Saw bersabda: “ Islam terbentuk dari 5 pokok; Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad Saw adalah hamba dan utusan Allah, melaksanakan Shalat, menunaikan Zakat, Berpuasa, dan menunaikan ibadah Haji.”
Beberapa hikmah dan faedah ibadah Haji:
- Merendahkan diri dihadapan Allah, dan bersifat tawadhu’ dihadapan manusia.
- Bersyukur atas nikmat harta dan kesehatan.
- Ka’bah Muazzamah memberikan kelapangan (batin) terhadap para manusia.
- Mentarbiyah/Mendidik Hawa nafsu, serta membersihkannya.
- Bersatunya orang-orang muslim yang satu agama, akan tetapi berbeda warna kulit dan bahasa.
- Mengingat Ahid dan Misak ketika menyalami Hajar Aswad.
- Mengenang masa-masa lahir dan berkembangnya Islam dan perjuangan Rasulullah Saw bersama para sahabatnya dalam kekuatan dan kesusahan.
- Memakai pakaian Ihram yang putih menggambarkan (seakan-akan) memeluk kafan putih dalam melakukan perjalanan menuju akhirat, bangun dari kubur melakukan perjalanan ke padang mahsyar.
- Ibadah Haji meninggalkan kenangan-kenangan yang indah sepanjang umur pada orang-orang muslim.