SHALAT TARAWIH DI ZAMAN PARA SAHABAT

Rasulullah Saw bersabda, “Bulan Ramadan adalah bulan di mana Allah Swt. mewajibkan puasa, sementara aku (Rasulullah Saw) mengajarkan shalat tarawih sebagai Sunnah. Dan barang siapa yang berpuasa dan mengerjakan shalat tarawih dengan mengharap pahala-Nya dan yakin dengan fadilah shalat tarawih tersebut, maka orang tersebut bersih dari dosa bagaikan baru dilahirkan dari ibunya”.  (H.R. Ibnu Majah)

Shalat Tarawih merupakan shalat yang dikerjakan pada malam hari di bulan Ramadan. Rasulullah Saw memberi nama lain untuk shalat tarawih ini, dengan sebutan Qiyaamu Ramadan.

Karena Rasulullah Saw beristirahat setiap selesai mengerjakan empat rakaat, maka shalat ini dinamakan dengan Shalat Tarawih.

Shalat tarawih memiliki ciri khas seperti; dilaksanakan berjama’ah sebanyak dua puluh rakaat, dan juga bisa dikerjakan dengan menghatamkan Al-Quran.

Karena mengerjakan shalat tarawih merupakan cabang dari Iman, Imam A’dzam Abu Hanifah Rh mengatakan, “Shalat tarawih adalah sunnah muakkadah”.

Rasulullah Saw kebanyakan mengerjakan shalat tarawih secara munfarid, sedangkan beberapa hari mengerjakannya secara berjama’ah dan Rasulullah Saw mendorong kepada para sahabatnya untuk mengerjakan shalat tarawih, dengan sabda beliau, “Barang siapa yang mengerjakan shalat Tarawih karena ridha Allah Swt dengan yakin akan kebenarannya dan tanpa dicampuri dengan rasa riya, maka telah diampuni dosa-dosa sebelumnya”.

Ketika Rasulullah Saw hendak mengerjakan itikaf di masjid pada bulan Ramadan, maka disiapkan sebuah ruangan bersekat serta beralaskan tikar. Di hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadan beliau keluar dari ruangan tersebut dan menjadi Imam untuk shalat fardu dan tarawih dalam beberapa hari. Dan akhirnya  suatu malam Rasulullah Saw melihat bertambahnya jamaah yang datang, akhirnya beliau hanya mengimami shalat Isya dan langsung masuk ke ruangannya tanpa melanjutkan shalat tarawih. Sebagian dari para Sahabat ada yang (pura-pura) batuk berharap agar Rasulullah Saw  keluar dari ruangannya.

Rasulullah Saw keluar dari ruangannya dan bersabda: “Aku melihat kalian sangat bersemangat untuk mengerjakan Shalat Tarawih secara berjamaah. Tetapi aku takut kalau  shalat ini difardhukan oleh Allah Swt, dan yang lebih aku takuti lagi adalah setelah shalat Tarawih difardhukan, lalu kalian tidak dapat mengerjakannya secara berjamaah.”

Semenjak zaman Sayidina Umar Ra. (setelah tidak ada kemungkinan  difardukan) maka shalat tarawih dikerjakan secara berjamaah sebagaimana dikerjakan secara berjamaah pada awal zaman Rasulullah Saw.

About Abdul Jalil

Diamku الله Gerakku مُحَمَّد. Wong Lamongan, S1 di Psikologi UGM. I'm free man & traveler. Kontak: 085733188530
This entry was posted in Cerita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published.